Postingan

Deskripsi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Lembaga Pendidikan

Ada beberapa pengertian pemutusan hubungan kerja menurut para ahli antara lain: Susilo Martoyo (2000:199) pengertian pemutusan hubungan kerja dikelompokkan sebagai berikut:  1.Pengertian pemutusan hubungan kerja bersifat positif yaitu suatu pemberhentian yang dilakukan sesuai dengan aturan berlaku dilaksanakan PHK pada masa yang tepat dengan memperhatikan pasal 1603 ayat 1 KUHP menegenai “Tenggang waktu saat dan izin pemberhentian”. 2. Pengertian pemutusan hubungan kerja bersifat negatif yaitu pelaksanaan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja yang dilakukan secara menyimpang dari ketentuan-ketentuan atau secara tidak wajar seperti pemberhentian tidak hormat.  Manulang (1988) mengemukakan bahwa pemutusan hubungan kerja dapat memberikan beberapa pengertian, yaitu: a. Termination atau pengehentian pemutusan hubungan kerja karena berakhirnya kontrak kerja yang telah disepakati oleh pegawai dan organisasi b. Dismissal atau pemecatan putusnya hubungan kerja karena pegawai telah melangg

Penilaian Kompetensi Keterampilan

Pengertian Penilaian Keterampilan Penilaian keterampilan adalah suatu penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan untuk  melakukan tugas tertentudi dalam berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. ______________________________________ Dimensi Penilaian Keterampilan a. Imitasi adalah kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan sederhana dan sama dengan yang dilihat atau diperhatikan sebelumnya. Contoh :  Sorang peserta didik dapat memukul bola dengan tepat.  b. Manipulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan sederhana yang belum pernah dilihat, tetapi berdasarkan pada pedoman atau petunjuk saja.  c. Presisi adalah kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan yang akurat sehingga mampu menghasilkan produk kerja yang tepat.  d. Artikulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan yang kompleks dan tepat sehingga hasil kerjanya merupakan sesuatu yang utuh.  e. Naturalisasi adalah kemampuan melakukan kegiatan secara reflek _______

Penilaian Kompetensi Pengetahuan pada Kurikulum 2013

a. Pengertian Penilaian Pengetahuan Penilaian kompetensi pengetahuan dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian aspek kemampuan pada Taksonomi Bloom. Kemampuan yang dimaksud adalah mulai dari pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis,  sintesis, dan evaluasi/mencipta yang terdapat pada setiap KD. Penilaian pengetahuan dilakukan tidak semata-mata untuk mengetahui apakah siswa telah mencapai ketuntasan belajar, tetapi penilaian  juga ditujukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan proses pembelajaran. Untuk itu, pemberian umpan balik kepada siswa dan guru merupakan hal yang sangat penting, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran. _________________________________ b. Dimensi penilaian Pengetahuan 1) Pengetahuan factual Pengetahuan factual adalah pengetahuan tentang detail-detail dan elemen-elemen yang spesifik yaitu pengetahuan tentang peristiwa, lokasi,  tanggal, orang, sumber informasi dan lainnya yang berdasar pada fakta. Pengetahuan

PUISI [Tabir Rindu] ❤️

Tabir Rindu Oleh: Ardita Novitasari Ruang dan waktu Hijrah dari tempatnya Ini tentang jarak Yang terbentang antara keduanya Menyimpan pesan Malu tuk di ungkap Biarlah, Paham dalam benak masing-masing Karena,  Percaya saling mengikat Tuk menjaga Tetap terjalin Meski, Dibatasi tabir rindu Malang, 25 Februari 2022

Penilaian Kompetensi Sikap pada Kurikulum 2013

Sikap merupakan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu atau obyek, yang tergambar melalui rasa suka, tidak suka, setuju dan tidak setuju. Penilaian sikap dapat dilakukan dengan cara pengamatan (observasi), penilaian diri, penilaian teman sejawat dan rekaman ankedot (catatan anekdot).  Penilaian melalui observasi bertujuan untuk merekam perkembangan sikap siswa melalui pengamatan baik sikap siswa terhadap mata pelajaran atau sikap terhadap hal umum. Misalnya mengamati sikap siswa mengenai kedisiplinan, ketekunan, kejujuran, kerjasama dan lain sebagainya. Format pengamatan dapat dikembangkan sendiri oleh guru atau mengacu kepada beberapa contoh pedoman pengamatan yang diperoleh melalui literatur-literatur tentang penilaian pembelajaran. Penilaian diri, merupakan penilaian yang berkembang akibat bergesernya system pembelajaran dari pembelajaran yang berpusat pada guru ke pembelajaran yang berpusat pada siswa. Supaya siswa dalam penilaian diri tidak mengedepankan subyektivitas seh

The Living Al-Qur’an di Nusantara

 “The Living al-Qur’an” atau “Teks al-Qur’an yang ‘hidup’ dalam masyarakat. The Living Qur’an sebenarnya bermula dari fenomena “Qur’an in Everyday Life”, yang tidak lain adalah “makna dan fungsi al- Qur’an yang riil dipahami dan dialami masyarakat Muslim. Kata “hidup” dalam Living Qurʾan dimaksudkan untuk memperjelas “Quran”. Ide dasar dari istilah tersebut adalah bahwa Al-Qur'an itu hidup atau dimeriahkan oleh komunitasnya, baik melalui penafsiran/penafsirannya maupun melalui praktik-praktik tertentu. The Living al-Qur’an bukan hanya menyangkut tentang apa yang diyakini umat Islam dalam Al- Qur'an, tetapi juga lebih pada bagaimana umat Islam percaya kepada al-Qur'an itu sendiri. Elemen penentu yang membuat Al-Qur'an hidup tidak hanya tafsir, karena tafsir merupakan salah satu dari keseluruhan tindakan manusia, baik sebagai individu maupun dalam komunitas masyarakat. Totalitas tindakan atau praktik inilah yang membuat Al-Qur'an hidup. Al-Qur'an bukan hanya tek

Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup

 Kitab suci sebagai wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi dan Rasul  yakni kitab Zabur, Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Semua kitab tersebut telah diturunkan sesuai kurun waktu tertentu, namun seiring berjalannya waktu kemurniaannya berubah selain pada kitab suci Al-Qur’an sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya. Semua kitab yang diwahyukan Allah benar (haq) karena berasal dari kallamullah, yang berubah adalah tiga kitab terdahulu seiring berjalannya waktu telah terjadi percampuran kalamullah dan kallam manusia sedang Al – Quran masih terjaga keotentikannya hingga saat ini.  Meskipun demikian, kita sebagai muslim disyariatkan untuk meyakini kitab Zabur, Taurat, dan Injil bahwa kitab-kitab itu benar keberadaannya sebagai wahyu Allah yang pernah diturunkan kepada Nabi Musa a.s, Daud a.s, Isa a.s. di dalam ayat Al quran juga begitu menghargai kitab sebelumnya yakni dibuktikan dalam Alquran surah An-Nisa ayat : 136. يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ ءَامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَ