Penilaian Kompetensi Sikap pada Kurikulum 2013

Sikap merupakan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu atau obyek, yang tergambar melalui rasa suka, tidak suka, setuju dan tidak setuju. Penilaian sikap dapat dilakukan dengan cara pengamatan (observasi), penilaian diri, penilaian teman sejawat dan rekaman ankedot (catatan anekdot). 

Penilaian melalui observasi bertujuan untuk merekam perkembangan sikap siswa melalui pengamatan baik sikap siswa terhadap mata pelajaran atau sikap terhadap hal umum. Misalnya mengamati sikap siswa mengenai kedisiplinan, ketekunan, kejujuran, kerjasama dan lain sebagainya. Format pengamatan dapat dikembangkan sendiri oleh guru atau mengacu kepada beberapa contoh pedoman pengamatan yang diperoleh melalui literatur-literatur tentang penilaian pembelajaran. Penilaian diri, merupakan penilaian yang berkembang akibat bergesernya system pembelajaran dari pembelajaran yang berpusat pada guru ke pembelajaran yang berpusat pada siswa. Supaya siswa dalam penilaian diri tidak mengedepankan subyektivitas sehingga tidak menilai diri terlalu tinggi, maka guru harus melakukan hal-hal sebagai berikut:

a. Menjelaskan tujuan penilaian diri

b. Menentukan kompetensi yang akan dinilai

c. Menentukan indicator dan skala penilaiannya, dan

d. Menentukan format penilaian diri.

Penilaian sejawat-penilaian teman sebaya (peer assessment) merupakan kesempatan yang diberikan kepada siswa untuk menilai teman sebayanya atau mereka berkesempatan saling menilai antar teman sebayanya. Agar penilaian ini tetap menilai hal-hal yang seharusnya, guru harus mengembangkan format penilaian dimana siswa cukup memberikan jawaban atas pernyataan yang telah dikembangkan guru sesuai dengan indicator yang telah ditetapkan. Misalnya tentang kejujuran, kedisplinan, ketaatan melaksanakan tata tertib, kerjasama dan lainnya. Penilaian diri dan penilaian sejawat harus dapat dilakukan sekurang-kurangnya satu kali dalam setiap semester.

Penilaian sikap terdiri dari (1) penilaian sikap utama, dan (2) penilaian sikap penunjang. Penilaian pada sikap utama dilakukan melalui observasi oleh guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling dan wali kelas selama satu semester. Observasi sikap oleh guru mata pelajaran dalam satu semester tersebut dilakukan selama dalam proses pembelajaran maupun di luar proses pembelajaran. Sedangkan observasi oleh guru bimbingan konseling dan wali kelas, dilakukan dalam satu semester di luar jam pelajaran baik secara langsung maupun berdasarkan informasi atau laporan yang valid. Penilain sikap penunjang terdiri dari penilaian diri dan penilaian antar teman (penilaian sejawat) yang dapat dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali selama satu semester.

Pengertian penilaian sikap

Penilaian sikap adalah kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial siswa dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku siswa sesuai butir-butir nilai sikap dalam KD dari KI-1 dan KI-2 yang terintegrasi pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4.

Penilaian sikap yang utama dilakukan dengan menggunakan teknik observasi selama periode satu semester oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran), guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama siswa di luar jam pelajaran) yang ditulis dalam buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal), yang mencakup catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan informasi lain yang valid dan relevan. Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat langsung oleh guru, wali kelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima dari berbagai sumber.

Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap siswa memiliki perilaku yang baik. Jika tidak dijumpai perilaku yang sangat baik atau kurang baik, maka nilai sikap siswa tersebut adalah baik dan sesuai dengan indikator yang diharapkan. Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dijumpai selama proses pembelajaran dicatat dan dimasukkan ke dalam jurnal guru.

Penilaian kompetensi sikap oleh guru dapat diperkuat dengan penilaian diri dan penilaian antarteman. Teknik ini dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

Selanjutnya, wali kelas mengumpulkan data/informasi dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan/atau penilaian diri dan antar teman kemudian merangkumnya menjadi deskripsi (bukan angka atau predikat) yang mengambarkan perilaku siswa.

Penilaian sikap

Penilaian sikap merupakan penilaian terhadap perilaku dan keyakinan siswa terhadap suatu obyek, fenomena/masalah. Secara umum, penilaian sikap dalam berbagai mata pelajaran dapat dilakukan berkaitan dengan berbagai obyek sikap sebagai berikut :

a. Sikap terhadap mata pelajaran

b. Sikap guru terhadap mata pelajaran

c. Sikap terhadap proses pembelajaran, dan lain-lain.

d. Penilaian ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain :

e. Observasi perilaku, misalnya tentang kerja sama, inisiatif, perhatian.

f. Pertanyaan langsung, misalnya tanggapan terhadap tata tertib sekolah yang baru.

g. Laporan pribadi, misalnya menulis tentang “indahnya kebersamaan”.

Teknik Penilaian Sikap

Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antarteman, jurnal selama proses pembelajaran berlangsung, dan tidak hanya didalam kelas.

Observasi 

Merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan format observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hal ini dilakukan saat pembelajaran maupun diluar pembelajaran.

Penilaian diri 

Penilaian diri adalah teknik penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan sendiri sebelum ulangan oleh peserta didik secara reflektif. Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrument yang digunakan berupa lembar penilaian diri.

Penilaian antarteman

Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan sikap dan perilaku kesehatan peserta didik. Instrument yang digunakan berupa lembar penilaian antar peserta didik. Penilaian ini dilakukan secara berkala setelah proses pembelajaran.

Jurnal Catatan Guru/ Jurnal Pendidik

Jurnal pendidik adalah instrument penilaian yang digunakan untuk menghimpun catatan pendidik didalam dan diluar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan yang berkesinambungan dari hasil observasi.

..



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup

The Living Al-Qur’an di Nusantara

Sastra yang Bagus (Muhammad Iqbal)